HUBUNGAN KETURUNAN NAIPOSPOS DENGAN SIHOTANG


Tak bisa kita pungkiri bahwa secara historis, Marbun lah yang membentuk perjanjian khusus (padan) untuk tidak saling kawin dengan keturunan Sihotang. Tidak pernah si Raja Naipospos, termasuk Donda Hopol (Sibagariang), Donda Ujung (Hutauruk), Ujung Tinumpak (Simanungkalit), maupun Jamita Mangaraja (Situmeang) membuat suatu padan dengan Sigodang Ulu (Sihotang). Jika kita perhatikan dalam pesta marga Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, dan Situmeang, tidak pernah menyerukan marga Sihotang sebagai dongan padan. Seruan ini hanya dilakukan dalam pesta keturunan Marbun. Demikian juga dalam pesta keturunan Sihotang hanya menyerukan marga Marbun sebagai dongan padan.

Namun, bagaimana jika saat ini marga Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, dan Situmeang juga menganggap keturunan Sihotang sebagai saudara atau dongan padan yang tidak boleh saling kawin (masiolian)? Apakah salah dan tidak boleh??

Seandainya seorang marga Situmeang menikah dengan boru Sihotang. Apakah yang menjadi sapaan seorang marga Marbun Lumban Gaol terhadap keluarga marga Situmeang dan boru Sihotang tersebut? Togu nidok ni uhum, toguan nidok ni padan. Bukankah Sihotang maupun Situmeang adalah sama-sama marga yang marpadan dengan Lumban Gaol?

Komentar

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Ada pihak yg mengakui bahwa Marbun Banjarnahorlah sebagai salasatu pihak yg marpadan ( ikat janji ) dengan Sihotang, namun itu bisa saja terjadi dari sisi awam seseorang namun membagikanya pada generasi muda.
    Semoga catatan ini dapat menjadi pedoman dasar bagi generasi Naipospos kedepan, bangga dan mauliate 🙏🤝

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MARGA POSPOS SIAN RONCITAN

MARGA KETURUNAN NAIPOSPOS DI SUKU KARO